Jakarta, (WRC) – Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK. Sri dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Itu penangkapan, bukan OTT. Lagi acara di suatu daerah, tiba-tiba dia ditangkap,” kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (30/04/19).
Benny mengaku belum tahu latar belakang penangkapan bupati yang juga kader Partai Hanura itu. Dia pun meminta KPK segera menjelaskan hal ini.
“Tadi saya minta KPK segera menjelaskan ke publik,” ucapnya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah belum memberikan respons terhadap hal ini, Begitu pun seluruh pimpinan KPK yang dihubungi secara terpisah.
Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.
(dhn/fjp)
Sumber : detik.com