Probolinggo, WRC – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Listrik Daerah (Lisda) Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, terus berlanjut. Unit Tipikor Reskrim Polres Probolinggo memanggil empat saksi lagi. Rencananya, mereka bakal diperiksa pekan depan.
Menurut informasi yang dikutip Jawa Pos RadarBromo, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, dugaan praktik penyalahgunaan proyek Lisda tahun 2014 masih dalam tahap penyidikan. Dan awal tahun ini, pihaknya baru menaikkan status ke penyidikan, “masih tahap penyidikan. Ini kan baru mulai penyidikan bulan kemarin,” katanya.
Rizky menjelaskan, awal penyidikan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa tiga saksi. Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa empat saksi lain, pekan depan. Semua saksi itu dari lingkup Pemkab Probolinggo.
“Minggu depan rencana akan kami periksa empat saksi lagi untuk dimintai keterangan. Semua dari lingkup pemerintah daerah,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa, dalam tahap penyidikan ini, pihaknya harus memeriksa dan meminta keterangan kembali pada saksi-saksi yang telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Bahkan, pihaknya memperkirakan saksi yang akan diperiksa dan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lebih banyak dari tahap penyelidikan. Semua itu dilakukan untuk melengkapi berkas proses pembuktian.
“Nanti saksi-saksi yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan akan dipanggil dan diperiksa ulang. Di luar saksi itu, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan juga. Intinya, yang berkaitan dengan proyek Lisda ini, akan dimintai keterangan,” paparnya.
Kasus ini sendiri bermula dari pembangunan Lisda di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura pada 2014. Dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan dalam proyek ini. Salah satu indikasinya, hingga saat ini jaringan listrik itu belum bisa difungsikan. Polres Probolinggo lantas menyelidiki kasus ini.
Proyek pengadaan Lisda di Desa Sapikerep, Sukapura, ini merupakan anggaran dari APBD 2014. Dengan nilai anggaran Rp 1 miliar. Harapannya, proyek Lisda ini bisa menuntaskan satu dusun yang belum teraliri listrik. (*)