Korupsi Honor Pegawai, Kepala Puskesmas Widang Tuban Diamankan

Surabaya, (WRC)  – Akibat korupsi honor pegawai, Kepala Puskesmas Widang, Tuban diamankan. Tersangka adalah Hj. Sinta Puspita Sari (45), yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara sekaligus dokter di Puskesmas tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan Sinta tertangkap tangan memotong dana Jaspel dari pegawai dan staf di Puskesmas Widang. Polisi pun mengamankan uang tunai senilai Rp 171 juta. 

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 171 juta diduga hasil korupsi dana Jaspel,” kata Yusep saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada hari Kamis (28/03/19).

Yusep menambahkan tersangka memotong dana Jaspel dari sedikitnya 30 karyawan dan staf yang bekerja di Puskesmas Widang. Akibat aksinya, seluruh karyawan dikenakan potongan dari dana Jaspel yang dibayarkan ke bendahara puskesmas.

Tak hanya itu, tersangka juga melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel selama empat bulan. Yusep mengungkapkan pemotongan dananya bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. 

“Pemotongan dana Jaspel bervariatif mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta,” ungkap Yusep. 

Uang hasil pemotongan dana Jaspel yang dikumpulkan melalui bendahara Puskesmas Ini selanjutnya disetorkan ke rekening bank. Rekening tersebut merupakan penampungan yang dibuka staf TU sesuai perintah Sinta.

Sementara itu, Sinta mengaku hanya mengantongi 40% dari uang tersebut. Sisanya sebanyak 60% digunakan untuk keperluan puskesmas. 

“Tersangka menerima keuntungan 40 persen dari hasil pemotongan Jaspel tersebut,” lanjut Yusep.

Namun, Yusep mengaku tidak bisa menahan Sinta. Lantaran dalam puskesmas tersebut, hanya ada dua dokter yang bertugas. Yusep menambahkan ada beberapa pertimbangan, seperti pelayanan dari puskesmas yang tak boleh terbengkalai.

Tetapi nanti akan ada saatnya pihaknya melakukan penahanan. Yusep menambahkan semua hal bisa saja terjadi, termasuk penambahan tersangka baru.

Di kesempatan ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Mulai dari uang sejumlah Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN Bulan Juli 2018 hingga Februari 2019, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat buah HP, dua buah buku rekening hingga satu laptop.

Pelaku juga dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : detik.com

Pupuk Indonesia Sebut OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Pupuk

Jakarta, (WRC) – Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan, bahwa Pupuk Indonesia tidak menjalin kerjasama dengan PT HTK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (27/03/19) lalu.

Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

 “Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” kata Wijaya dalam keterangan persnya, Jumat (29/03/19).

Pupuk Indonesia pun menjamin bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk.

“Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” tegas Wijaya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai holding company memberikan pernyataan tertulisnya. Berikut petikannya.

Sehubungan dengan pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2019. Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan:

  1. Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
  2. Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
  3. Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.
  4. Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Sumber : suara.com

Pupuk Indonesia: Tidak Ada Direksi Kami Terjaring OTT KPK

Jakarta, (WRC) – PT Pupuk Indonesia (Persero) angkat bicara ihwal kabar direkturnya yang turut terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) KPK.

BUMN pupuk itu memastikan, tak ada direkturnya yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk tersebut.

“Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Ia bahkan menyebut OTT KPK itu tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

Pupuk Indonesia membantah punya kerjasama langsung dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). KPK menahan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti dalam kasus tersebut.

Wijaya mengatakan, PT HTK menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, yakni Pupuk Indonesia Logistik yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan.  

“Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” kata Wijaya. 

Meski begitu, Pupuk Indonesia mengaku mengambil pelajaran penting dari kejadian ini. Penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan akan ditingkatkan.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Sebelumnya, KPK menahan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Selain itu, KPK juga menahan pihak swasta bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Asty lewat Indung. Uang itu sebagai commitment fee kepada Bowo untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Penyewaan itu untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia yang menggunakan kapal PT HTK.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima, sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.

Ia diduga telah menerima fee sebanyak 6 kali di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.

 

Sumber : kompas.com

Fasilitas SC Tak Kunjung Diperbaiki, FKU Melakukan Aksi

Bandung, (WRC) – Forum Komunikasi UKM (FKU), yang diikuti oleh beberapa mahasiswa dan beberapa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menggelar aksi tuntutan pembenahan fasilitas Student Center (SC) di depan Gedung Rektorat UIN SGD Bandung, pada hari Senin (18/03/19). Dengan tuntutan aksi kepada birokrat untuk segera melakukan perbaikan fasilitas dan pembaharuan sarana dan prasarana yang telah rusak, baik sekretariat maupun fasilititas umum yang di SC.

“Sebetulnya, masalah faislitas ini sudah sering beraudiensi. Sekertaris Pribadi Warek III datang meninjau langsung. Kita juga udah mengajukan proposal, tapi sampai sekarang tidak ada aksinya,” ujar Koordinator Aksi,  Ali Abdul Jabar kepada Suaka.

Proposal audiensi juga pernah dilayangkan ke pihak kampus pada tahun 2018 lalu, yang ditanda tangani oleh semua ketua UKM/UKK, meliputi tiga sasaran. Pertama, birokrat harus mampu menciptakan fasilitas UKM/UKK yang memadai baik fasilitas umum maupun khusus guna menunjang kinerja dan aktivitas UKM/UKK. Kedua, mampu meningkatkan produktivitas UKM/UKK untuk kemajuan UIN SGD Bandung. Ketiga, adanya kejelasan dari berbagai persoalan yang kini sedang dihadapi mahasiswa.

SC sangat membutuhkan fasilitas yang mumpuni dan baik. Masalah toilet yang tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan ini dikeluhkan oleh banyak mahasiswa, ditambah lagi dengan air yang tidak keluar beberapa minggu terakhir dan kran yang rusak. Tak luput fasilitas musholla yang membutuhkan pembenahan. Juga penerapan jam malam yang dilakukan birokrat untuk menghindari perzinahan, malah dianggap membatasi ruang gerak kreasi UKM/UKK.

“Penerapan jam malam katanya untuk menjaga perilaku buruk mahasiswa agar tidak melanggar moral. Seperti berzina hingga mabok-mabokan. Padahal mahasiswa dituntut menuntut ilmu juga di siang hari, dan waktu kosong kan malam. Ini malah dibatasi dengan mematikan listrik,” keluh Ali.

Fasilitas penunjang UKM/UKK yang tidak merata juga menjadi fokus masalah. Seperti bela diri yang tidak memiliki samsak, taekwondo yang tidak memiliki tempat latihan. Tapi berbeda dengan Badminton yang memiliki Gelanggang Olahraga (GOR) sendiri, begitu juga voli dan basket yang memiliki lapangan.

Aksi tuntutan tersebut ditanggapi dan diapresiasi oleh Wakil Rektor III Muhtar Solihin bidang Kemahasiswaan.  Ia mengapresiasi keinginan besar aktivis kampus dalam memperjuangkan hak-haknya. Muhtar mengakui kelemahan kampus akan jauh dari kata sempurna dalam pengurusan SC. Pembenahan sarana dan prasarana kampus terutama SC selalu menjadi program kerja kampus, tetapi permasalahan terletak di eksekutornya, yaitu bagian Umum.

“Saya pikir ini tuntutan yang sangat positif, saya apresiasi sekali karena saat keberhasilan anda berkiprah di UKM/UKK itu juga menjadi sebuah keberhasilan saya. Artinya anda disini menuntut yang terbaik, itu memang yang kami harapkan. Jadi kalo anda ingin berprestasi insyaAllah kami mengimbangi juga. Saya selaku Kemahasiswaan hanya bisa mengusulkan saja, eksekutor ada di bagian Umum,” jelasnya.

Muhtar menambahkan mengenai WC SC yang kurang bersih dan tidak layak pakai akan segera ditindak lanjuti oleh bagian Umum. Termasuk perbaikan kran air yang macet dan lampu toilet yang mati bisa kembali menjadi fungsinya. Kemudian peralatan SC yang memprihatinkan juga ia akan atasi dengan melakukan pembenahan, lampu lantai empat akan terus menyala. Agar semua hak-hak mahasiswa dapat terpenuhi dan tidak lagi menganggu kegiatan UKM/UKK.

 

Sumber : Suakaonline.com

Di Kantor Ini KPK Angkut 400 Ribu Amplop ‘Serangan Fajar’ Bowo Sidik

Jakarta, (WRC) – Di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, KPK menemukan adanya uang Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop yang diduga untuk ‘serangan fajar’ di Pemilu 2019. Duit itu disita dari sebuah kantor di bilangan Jakarta Selatan.

detikcom mendatangi kantor tersebut di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/03/19). Posisi kantor itu berada di pinggir jalan dengan pagar hitam yang cukup tinggi.

Namun bagian muka kantor itu terlihat jelas dari bagian luar pagar. Di bagian dinding depan kantor terdapat tulisan besar ‘INERSIA’. Salah satu tersangka yang merupakan orang kepercayaan Bowo bernama Indung diketahui bekerja di perusahaan itu.

Tampak di bagian pintu kantor itu disegel dengan garis KPK. Tidak terlihat aktivitas apapun dari kantor itu.

Dalam OTT pada Rabu, 27 Maret kemarin hingga Kamis, 28 Maret dini hari, KPK menyita uang yang jumlah totalnya Rp 8 miliar dari kantor itu. Uang Rp 8 miliar itu dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dikemas di dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu amplop.

Amplop-amplop berisi uang itu kemudian dimasukkan dalam 84 kardus. Puluhan kardus itu dibawa KPK menggunakan 3 minibus pada saat penyitaan.

Uang itu diduga KPK akan digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019. “Diduga (Bowo) telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada saat konferensi pers semalam.

Sumber : detik.com

Rp 6,5 M Duit Bowo Gratifikasi, KPK Pastikan Kejar Pemberinya

Jakarta, (WRC) – Dari gunungan duit yang disita KPK dari anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, ada sekitar Rp 6,5 miliar yang diduga sebagai gratifikasi. KPKmemastikan akan mencari pemberi gratifikasi kepada politikus Partai Golkar itu.

“Rp 6,5 miliar yang diduga gratifikasi. Iya pasti dicari (pemberi gratifikasi), diberikan oleh siapa dan terkait dengan apa,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (28/3/2019).

Uang Rp 6,5 miliar itu termasuk dalam Rp 8 miliar yang ditemukan KPK di sebuah kantor. Uang Rp 8 miliar itu sudah dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, yang diduga akan digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019 karena Bowo kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sedangkan Rp 1,5 miliar dari Rp 8 miliar itu, disebut KPK, berasal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Bowo. Sebab, Bowo diduga membantu PT HTK mendapatkan kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT HTK.

“BSP (Bowo Sidik Pangarso) diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkutan yang diterima,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sebelumnya.

Rincian Rp 1,5 miliar itu sebelumnya disebut KPK terdiri dari USD 85.130 dan Rp 221 juta sebagai pemberian pertama hingga keenam bagi Bowo. Selain itu, saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita Rp 89,4 juta yang diduga sebagai pemberian ketujuh dari PT HTK kepada Bowo.

KPK menyebut Bowo menerima suap itu dari Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK. Uang itu diduga KPK diterima Bowo melalui orang kepercayaannya bernama Indung.

Bowo dan Indung ditetapkan KPK sebagai penerima suap. Sedangkan Asty dijerat KPK sebagai pemberi suap.

(dhn/fdn)

 

 

Sumber : detik.com

KPK OTT Bowo Terkait Suap Sewa Kapal, Ini Penjelasan PT Pupuk Indonesia

Jakarta, (WRC) – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada direksi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Terkait OTT ini, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia ikut diperiksa.

“Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum,” ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Wijaya mengatakan, sebagai BUMN yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen Pupuk Indonesia akan kooperatif. Pupuk Indonesia juga mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pupuk Indonesia, ditegaskan Wijaya, tidak secara langsung menjalin kerja sama apa pun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Sesuai keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik. Kerja sama ditegaskan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” imbuh Wijaya.

Namun Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari OTT KPK untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan.

“Selain itu, juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional, baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” kata Wijaya.

KPK ikut memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

“Berdasarkan permintaan KPK, dua orang datang ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, yakni AHS, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik, dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Logistik AHT (Achmad Tossin),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Terkait OTT, KPK menetapkan tiga tersangka. Tersangka penerima suap adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung selaku pihak swasta, orang kepercayaan Bowo.

Sementara itu, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap terkait upaya membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.

“BSP diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkutan yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton,” sambung Basaria.

Diduga Bowo Sidik menerima total 7 kali suap terkait PT HTK. Pada saat OTT, Bowo diduga menerima Rp 89,4 juta, sedangkan 6 kali penerimaan sebelumnya diduga terjadi di berbagai tempat, antara lain rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK, sejumlah Rp 221 juta dan USD 85.130.

“Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta,” kata Basaria.

Namun, selain penerimaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, KPK mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo Sidik sebagai anggota DPR.

“Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus,” ujar Basaria.

(fdn/fdn)

 

 

Sumber : detik.com

KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka, pada hari Kamis (28/03/19).

Bowo menjadi tersangka kasus penerimaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik, menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain Bowo, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Indung, sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai pihak pemberi, yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

“Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, kami tetapkan tiga tersangka. Disimpulkan adanya dugaan tipikor memberikan hadiah atau janji,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (28/03/19).

Bowo, kata Basaria, diduga meminta fee kepada PT Humpuss dalam pembiayaan angkut. Bowo meminta USD 2 per metrik ton barang yang diangkut.

“Ada dugaan Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss,” ujar Basaria.

Basaria menerangkan, penyerahan uang tersebut dilakukan di sejumlah tempat seperti di rumah dsakit dan Kantor Humpuss.

“Itu juga ada di hotel berjumlah Rp 221 juta dan USD 85.130. Uang yang diterima tersebut diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop-amplop,” ujar Basaria.

Sebagai penerima uang suap, Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP‎.

 

Sumber : suara.com

Politikus Golkar Diciduk Gegara Kasus Suap Pupuk

Jakarta, (WRC)  – Bowo Sidik Pangarso langsung dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Musababnya, Bowo menjadi salah satu orang yang ikut dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dini hari tadi.

Pemecatan Bowo itu disampaikan langsung Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus di markas partai berlambang pohon beringin itu di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat. Lodewijk turut menyampaikan pergantian Bowo sebagai anggota DPR.

“Termasuk memproses pergantiannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya,” ucap Lodewijk.

Sebagai pengganti Bowo demi kemenangan Golkar di pemilu, Golkar menunjuk Nusron Wahid. Meski demikian, status Bowo masih sebagai politikus Partai Golkar. Di sisi lain status hukum Bowo hingga saat ini belum ditentukan KPK.

OTT KPK itu berawal dengan penangkapan 7 orang pada Rabu, 27 Maret petang di sejumlah lokasi di Jakarta. Hingga pada tengah malam KPK menyampaikan konfirmasi mengenai OTT itu.

“Yang dibawa ke kantor KPK ada 7 orang dari unsur direksi BUMN, ada driver, dan pihak swasta. Tiga unsur tersebut,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada tengah malam itu.

 

Sumber : detik.com

Celah Suap Distribusi Pupuk yang Terseret KPK

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap distribusi pupuk. KPK menetapkan tiga orang tersangka.

Tersangka penerima suap yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung pihak swasta, orang kepercayaan Bowo. Sedangkan Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap terkaitt upaya membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.

Simak berita selengkapnya.

(ara/ang)

 

Sumber : detik.com

Paginasi pos