Tentang Kami

WATCH RELATION OF CORRUPTION  adalah kegiatan yang bersifat Independent dan berkesinambungan sebagai wadah untuk menampung dan atau menghimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal Suku, Ras, Agama dan keanggotaannya nonpartisan partai politik.

VISI

Mengontrol Dan Turut Serta Dalam Keputusan Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Demokratis, Bebas Dari Korupsi, Berkeadilan Ekonomi Dan Sosial.

MISI

Memperjuangkan terwujudnya sistem politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi yang bersih dari korupsi dan berlandaskan keadilan sosial, Memperkuat partisipasi Masyarakat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.

Maksud & Tujuan

WATCH RELATION OF CORRUPTION  mempunyai maksud dan tujuan  untuk melaksanakan peran serta masyarakat dalam penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam  pasal 8 dan 9  Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yunto pasal 41 Undang-Undang  No.31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yunto Peraturan Pemerintah RI  No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggara Negara.

Whatch Relation of Corruption

Alamat Kantor Pusat : Grand Wijaya Centre Blok B 8-9 Jl. Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Divisi Pengawasan & Penindakan

Alamat : Komplek Bumi Pesona Asri Blok E4 No. 14 Bandung

LAMBANG DAN MAKNA LOGO WRC

Timbangan & Bola Dunia

Bermakna Keadilan serta berwawasan secara global

Pisau Belati

Bermakna tajam ke atas berani dan Tegas

Burung Garuda

Bermakna Lambang Negara

Bintang

Bermakna pesan moral dan spiritual

PORTAL BERITA WRC

[recent_post_slider design=”design-4″]