Jakarta – Artis Cita Citata telah selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Pelantun “Goyang Dumang” itu mengaku ditanya penyidik terkait fee saat bernyanyi dalam acara Kemensos RI di Labuhan Bajo. Tapi dia enggan mengungkap besaran fee saat itu.
“Saya tidak bisa ngomong berapa (tarif pembayaran panggung saya) karena itu semua dari manajemen. Saya cuma bisa menjelaskan, saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini saya sebagai saksi saja, jadi nggak ngomongin apa-apa,” kata Cita Citata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Cita Citata diperiksa KPK selama kurang-lebih 2 jam. Cita mengaku diundang melalui pihak penyelenggara atau event organizer (EO).
Cita pun mengaku tidak mengenal sama sekali dengan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Namun dia mengatakan pernah bertemu dengan pejabat pembuat keputusan (PPK) Kemensos RI Adi Wahyono.
“Yang mengundang (saya) adalah pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi,” ucapnya.
“Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO. Jadi saya tidak berhubungan dengan beliau pun, sama sekali tidak (Juliari),” katanya. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara bersama sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Adapun tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp. 10 Ribu dari setiap paket sembako senilai Rp. 300 Ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp. 8,2 Miliar dan Rp. 8,8 Miliar.
Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung kepada Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo, yang diduga menggunakan rasuah terkait bansos COVID-19.
Awalnya Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan bansos Corona. Namun Juliari mengaku tidak meminta audit, melainkan pendampingan. “Yang pernah saya minta pendampingan, tapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit,” kata Juliari.
Setelahnya, jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya, yaitu perihal penggunaan fee bansos Corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu, ada penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.
“Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi, misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?,” cecar jaksa KPK.
“Tidak mengetahui, saya tidak tahu,” ucap Juliari.
(fas/fas)
Sumber Berita: https://news.detik.com/berita/d-5509366/usai-diperiksa-kpk-cita-citata-enggan-ungkap-fee-saat-nyanyi-di-labuan-bajo?single=1