Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi dinyatakan konstitusional atau tidak bertentangan dengan konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara No. 81/PUU-X/2012, yang dibacakan pada Selasa (23/10) di Ruang Sidang Pleno MK. …
Read More »
WRC Watch Relation of Corruption