Jember, (WRC) – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Jember menggeledah 6 ruangan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis sore (20/06/19).
Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti baik dokumen maupun bukti lain dugaan penyelewengan proyek rehabilitasi pasar.
“Sejauh ini sudah ada beberapa dokumen yang telah disita, seperti dokumen kontrak, dokumen pencairan dan sebagainya,” kata Ponco saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, terkait penyelewengan tersebut dilihat dari proyek rehap di Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul dan pasar lainnya.
“Sudah ada sedikitnya 10 saksi yang kami periksa, nantinya akan di inkronkan dengan bukti-bukti dokumen yang ada,” katanya.
Diketahui proses penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dibawa dalam sebua koper berwarna hitam, yang untuk nantinya diperiksa.
“Ada sejumlah dokumen yang kami bawa, nantinya untuk mengumpulkan bahan bukti. Hal ini terkait pasar,” ujar Agus saat dikonfirmasi usai menggeledah.
Penggeledahan tersebut, katanya, pertama kali dilakukan. “Untuk keterangan lebih lanjut akan kami kabari nanti,” ucapnya singkat.
Sementara saat akan dikonfirmasi, Moh. Kosim Ketua ULP Pemkab Jember yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Jember, sedang melakukan rapat tertutup setelah proses penggeledahan tersebut.
(fat/fat)
Sumber : detik.com