Makassar, (WRC) – Polisi menyatakan belum menetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan. Polisi menyatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah semua saksi diperiksa.

“Kita harus periksa saksi semua untuk tetapkan tersangka kita gelar lagi di Polda (Sulsel). Ini belum semua diperiksa masih ada (saksi),” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Kamis (20/06/19).

Polisi diketahui belum bisa memeriksa Rusmin, kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek pengadaan kapal tersebut. Rusmin mangkir dari dua panggilan pemeriksaan polisi.

“KPA belum (diperiksa). Sesuai yang diatur kita akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap dia,” ujar Indratmoko.

Dalam penanganan kasus korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel sudah 10 saksi yang diperiksa. Salah seorang saksi yang telah diperiksa adalah Kadisdik Sulsel Irman Yasin Limpo.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi delapan kapal latih yang terparkir di Pelabuhan Untia ini diselidiki oleh polisi sejak Maret lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga ada proses mekanisme lelang yang tidak sesuai dan pengerjaan kapal yang melebihi batas waktu. 

Rencananya, delapan kapal yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan menghabiskan anggaran Rp 34 miliar itu digunakan untuk membantu sarana persekolahan di SMK Sulsel.

(zak/zak)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *