Jakarta, (WRC) – KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Menurut KPK, ada indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.

“Dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/05/19).

Namun, Febri tak menjelaskan detail pengadaan kapal yang dimaksud. Dia hanya mengatakan KPK sudah menggeledah setidaknya lima lokasi mulai dari kantor PT DRU (Daya Radar Utama), Kantor Dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga rumah direksi PT DRU dan pejabat KKP.

“Penyidikan awal ini kami perlu melakukan beberapa hal termasuk penggeledahan yang dilakukan sejak Minggu lalu ya di beberapa lokasi ada sekitar 4 atau 5 lokasi yang kami geledah,” ucapnya.

Febri belum menjelaskan detail siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyatakan dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, KPK menyita beberapa dokumen terkait pengadaan kapal.

Berdasarkan situs perusahaan, PT Daya Radar Utama sendiri berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Indonesia.

Sementara itu terkait penggeledahan di KKP, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman sudah angkat bicara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Pemerintah Indonesia (SKIPI) pada 2012.

(haf/knv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *