Surabaya – DPD PSI Surabaya kembali akan dilaporkan kembali oleh kadernya sendiri Dino Wijaya. Kali ini, laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).
“Kami juga akan melapor ada dugaan korupsi. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada tim media, Senin (13/9/2021).
“Pelapornya masih sama Pak Dino, klien kami yang sekarang masih kader PSI menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dapat ancaman untuk dipecat,” tambahnya.
Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan.
“Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol. Jadi kalau berapa yang dikorupsi kami tidak tahu,” jelas Feldo.
Dikonfirmasi terkait rencana laporan dugaan korupsi ini, Ketua PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng tidak memberikan komentar. “Saya tidak ada komentar apapun ya,” tegas Yusuf.
“Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya,” tutur Feldo Keppy.
Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya.
WRC Watch Relation of Corruption









































































