Purwakarta, WRC – Pembangunan Jembatan Cihambulu yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2016 dan 2017 menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Jembatan yang baru saja selesai dibangun tersebut, kini sudah menunjukkan kerusakan infrastruktur. Temuan ini memperkuat dugaan adanya mark-up volume pengerjaan yang menjadi penyebab utama kerusakan tersebut.

Berdasarkan investigasi tim Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, pembangunan Jembatan Cihambulu pada Tahun Anggaran 2016 menelan anggaran sebesar Rp 8.862.138.000. Sementara untuk pengawasan teknik pembangunannya, dikeluarkan anggaran sebesar Rp 112.000.000. Namun, kurang dari setahun pasca pembangunan, terjadi pergeseran tanah dan keretakan di bahu kiri dan kanan jembatan dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.

Pada Tahun Anggaran 2017, kembali dialokasikan anggaran untuk pembangunan Jembatan Cihambulu dengan pagu sebesar Rp 3.450.000.000. Sayangnya, jembatan tersebut hanya mampu bertahan selama enam bulan sebelum akhirnya mengalami kerusakan dan tidak dapat difungsikan lagi.

Tidak hanya kerugian material, kerusakan ini juga berdampak pada mobilitas masyarakat yang mengharapkan jembatan tersebut sebagai sarana konektivitas wilayah.

Dugaan mark-up volume pengerjaan untuk jembatan dengan panjang 100 meter dan lebar 9 meter ini terlihat dari kualitas bahan material dan konstruksi yang lemah, sehingga hanya mampu bertahan dalam waktu singkat.

Ketua Umum WRC PAN-RI ketika di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah mensurati Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta, Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait terkait temuan dan dugaan mark-up dalam proyek pembangunan Jembatan Cihambulu.

“Sudah 3 Tahun ini kembali mangkrak, kami mengecam keras kelalaian dari pihak terkait khususnya Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta karena dianggap lalai dalam membangun insfrastruktur masyarakat yang menyebabkan kerugian negara yang tak sedikit, kami juga telah mensurati Kepala Dinas namun belum ada tanggapan baik secara tertulis maupun lisan, dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam mengusut proyek Jembatan Cihambulu ini,”  tegas Ketua Umum.

Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih menelusuri lebih lanjut guna keberimbangan data dan Masyarakat berharap agar ada tindak lanjut serius terhadap kasus ini dan jembatan dapat segera diperbaiki untuk kembali berfungsi dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *