Home / Berita / KPK Panggil Mantan Anggota DPR Dalam Kasus Korupsi Garuda
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Dalam Kasus Korupsi Garuda

Jakarta, WRC – Penyidik Komisi Pemberantasan KorupsI (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009 – 2014 Chandra Tirta Wijaya, hari ini pada Selasa, 19 November 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Chandra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT. Garuda Indonesia, “yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soetardjo (SS),” kata Febri dalam keterangannya.

Seperti yang dikutip Kompas.com, Chandra merupakan eks anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Chandra hari ini.

Selain Chandra, penyidik KPK juga jadwalkan pemeriksaan dua orang saksi lainnya untuk tersangka SS yaitu, Direktur Utama PT. Indonesia Advisory Duta Solusindo Andri Budhi Setyawa dan seorang pihak swasta bernama Emmy Ridarty Sumangkut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dari SS terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT. Garuda Indonesia.

KPK menduga SS memberikan uang kepada Emirsyah sebesar Rp 1,2 juta Euro dan Rp 180.000 dollar AS atau setara dengan Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai Rp 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *