Sulsel, WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Keuangan PT. Adhi Karya, Adriyanto Karyo Utomo, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Adriyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka, Ducy Jocom (DJ). “Adriyanto Karyo Utomo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).
Seperti yang dikutip VivaNews, dengan waktu yang bersamaan, penyidik memanggil PNS di Kemendagri, Mohamad Rizal sebagai saksi. “Mohamad Rizal juga dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya sebagai saksi,” ujar Febri.
Pada perkaranya, DJ sebagai mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi di Sekretariat Jenderal Kemendagri, juga dijerat penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau.
Selain DJ, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT. Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Kontruksi VI PT. Adhi Karya Dono Purwoko, sebagai tersangka. (*)
WRC Watch Relation of Corruption









































































