Home / Berita / Tersangka Kasus Korupsi JLS, Kejari Periksa Puluhan Pejabat Pemkot Cilegon

Tersangka Kasus Korupsi JLS, Kejari Periksa Puluhan Pejabat Pemkot Cilegon

Cilegon, WRC – Terkait kasus korupsi proyek pembangunan jembatan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, terus berupaya mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa ulang puluhan pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon.

Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus di ruas jalan yang kini berubah nama menjadi jalan Aat-Rusli.

Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawati menyampaikan, “saat ini Kejari Kota Cilegon telah melakukan tahapan pemberkasan dan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi untuk memperdalam tentang perbuatan-perbuatan materil terhadap para tersangka.”

“Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk melihat adanya kemungkinan tersangka baru dari kasus korupsi JLS ini,” kata Mirna, Rabu  (30/10/2019) kemarin.

Oleh karena itu, dirinya berharap  kasus tersebut dapat secepatnya terselesaikan sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Ia juga mengaku, untuk menyelesaikan kasus JLS itu, Koleganya telah melakukan secara maksimal. Maka, diharapkan kepada para saksi dan tersangka agar dapat terus kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan tersebut.

Andi mengungkapkan, “jumlah saksi yang diperiksa saat ini masih sama dengan jumlah saksi sebelumnya, sebanyak 25 saksi dari semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan JLS itu.”

Adapun yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut, diantaranya meminta keterangan – keterangan yang dibutuhkan oleh Kejari Cilegon yang dilakukan terhadap semua saksi dari semua pihak dari Dinas maupun dari pihak Swasta.

“Kita harapkan bisa nambah terang atau membuat pembuktian kita lebih dalam dan penyelesaian perkaranya bisa secepatnya kita berkaskan, targetnya bulan Desember bisa selesai semuanya ke penuntutan,” terangnya.

Mirna menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih tahap pra penuntutan dan terus melakukan pendalaman terhadap saksi dan mencari bukti – bukti baru.

“Jadi sekarang kita tahap pra penuntutan. Kita terus melakukan pendalaman – pendalaman karena, dulu pemeriksaan  semua saksi itu tanpa tersangka,  kalau sekarang saksi dengan tersangka dua orang. Jadi fokus kesitu dan menggali keterangan  saksi-saksi  untuk mencari bukti – bukti baru apabila ada pihak – pihak terkait lainnya yang  bisa kita jadikan tersangka,” tutupnya. (SW)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *