Home / Berita / KPK Jadwalkan Pemeriksaan Direktur Operasional PT Pertani Sebagai Saksi I Nyoman
KPK Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Direktur Operasional PT Pertani Sebagai Saksi I Nyoman

JAKARTA,  WRC – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dirops) PT Pertani (Persero) Lalan Sukmana dalam kasus dugaan suap impor bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Lalan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD,” kata Febri, Kamis (3/10/2019)

Selain memanggil Lalan, KPK juga akan memeriksa beberapa saksi lain, yakni Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komonditi Kemendag Tjahja Widayanti, dan tiga pihak swasta yakni Al amin, Made Ayu Ratih, dan Mohamad  Idris.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan I Nyoman dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Kelima orang tersebut yakni Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyomanm Elviyanto, dan pihak swasta lainnya yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar. (Vn)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *