Home / Berita / KPK Kembali Panggil Taufik Hidayat Terkait Kasus Suap Dana Hibah KONI
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat, sumber foto : katadata

KPK Kembali Panggil Taufik Hidayat Terkait Kasus Suap Dana Hibah KONI

JAKARTA,  WRC- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan atlet bulutangkis nasional Taufik Hidayat, terkait dengan kasus dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018 yang menjerat Imam Nahrawi dan Asistennya Miftahul Ulum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik Hidayat akan dimintai keterangannya untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU).

“Mereka akan diperiksa untuk tersangka MIU,” Kata Febri, Rabu (25/9/2019)

Sebelumnya, dalam perkara ini pula Taufik Hidayat pernah diperiksa oleh KPK pada awal Agustus lalu. Namun, saat itu ia mengaku lebih banyak ditanya terkait tugas pokok dan fungsi jabatan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh penyidik KPK.

Dikutip dari CNNIndonesia, selain memanggil Taufik, penyidik KPK juga menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kemenpora Edward Taufan Panjaitan dan pegawai BUMD Tommu Suhartanto. (Vn)

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *