Jakarta, (WRC) – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, angkat bicara mengenai tidak adanya topik pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden Joko Widodo bertajuk ” Visi Indonesia”.

Karding menegaskan, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi bukan berarti hal itu diabaikan.

“Bukan berarti soal-soal hukum dan korupsi ditinggalkan. Tidak. Ini hanya titik tekan,” kata Karding saat dihubungi, Senin (15/07/19).

Lima poin yang disampaikan Jokowi dalam pidato itu merupakan penekanan apa yang ingin diperbaiki lima tahun ke depan.

“Jadi Pak Jokowi pidato ini terkait dengan bagaimana membangun dengan cepat, agar membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, secepatnya, dan mencapai kesejahteraan rakyat. Itu titik tekan,” ujar dia.

Karding memastikan, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tentu tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Komitmen itu sudah ada dalam visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.

Dalam pidato di acara Visi Indonesia memang tidak semua isu disampaikan oleh Jokowi.

“Ya tetap dong, kan sudah ada di visi-misi selama kampanye, dipublikasikan dengan amanah. Namanya pidato butuh waktu hanya maksimum 20 menit. Tidak semua yang diomongkan mulai dari desa sampai kota, mulai kejahatan sampai kebaikan kan enggak mungkin,” tutur dia.

Karding sekaligus membantah topik pemberantasan korupsi lupa dimasukkan ke dalam materi pidato Jokowi.

“Enggak (lupa), tetapi disampaikannya titik tekan. Sekali lagi, bukan berarti Pak Jokowi tidak komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyoroti ketiadaan topik pemberantasan korupsi pada pidato Presiden Jokowi di SICC, Bogor, Minggu (15/07/19).

Presiden Jokowi semestinya menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda yang diutamakan dalam pemerintahannya bersama Ma’ruf Amin. Sebab, hal itu menjadi bagian dari komitmen mendukung kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK,” papar Adnan saat dihubungi via telepon, Senin (15/07/19).

 

sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *