Makasar, (WRC) – Koordinator WRC (Watch Relation of Coruption) Pengawas Aset Negara Sulsel Aldin Bulen SH, menilai pemerintahan ini amburadul karena berbagai keputusan urgen dari Gubernur Sekda tidak tahu, hal ini terungkap ketika terpriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari F Radjamilo pada sidang Hak Angket, di DPRD Sulsel, Kamis (11/7/2019).
Ashari F pada persidangan itu dimintai keterangan terkait persoalan SK mutasi dan pelantikan 193 pejabat Pemprov yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai cacat hukum.
Hanya saja, seluruh pertanyaan Panitia Hak Angket terkait hal tersebut, hanya dijawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu tentang mutasi 193 pejabat, karena saya tidak dilibatkan,” kata Ashari dalam persidangan.
Selain itu, Panitia Hak Angket juga mempertanyakan mengenai pencopotan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah. Sebab pada waktu itu Ashari masih menjabat Plt Sekda.
“Saya tidak tahu SK itu,” ungkap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel ini.
Dalam persidangan hak angket, hampir semua pertanyaan panitia hak angket hanya dijawab oleh Ashar dengan kata tidak tahu dan lupa. Hal itu membuat panitia hak angket geram. Anggota Hak Angket DPRD Sulsel, Irfan AB menyebut, Ashari F Radjamilo mencari aman dalam persidangan dengan menjawab seluruh pertanyaan Panitia hak angket dengan kata “tidak tahu” dan “lupa”.
“Menurut saya, terperiksa (Ashari) mengambil langkah aman, bahkan menurut saya tidak bertanggungjawab, kenapa karena dua senjatanya, yaitu lupa dan tidak tahu. Padahal tadi anda sudah diambil sumpah untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya,” kata Irfan AB.
Sementara itu, Ketua Hak Angket, Kadir Halid menilai, kehadiran Ashari F Radjamilo sebagai terperiksa dalam sidang hak angket, dinilai sedang dalam tekanan.
“Sebagai mantan Sekda ada sepertinya tertekan banyak mengungkapkan tidak tahu. kami beranggapan bahwa anda tersandera. Gubernur keluarkan keputusan Sekda tidak tahu, wagub keluarkan keputusan Sekda juga tidak tahu, jadi pemerintahan ini amburadul,” ujarnya.
Karena dianggap sedan tertekan, sidang pemeriksaan Ashari diskorsing hingga hari Senin 15 Juli 2019.