Makassar, (WRC) – Lembaga Watch Realation Of Corruption (WRC), Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Sulawesi Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat dengan adanya informasi awal terkait tentang bagi-bagi proyek di lingkungan Pemprov Sulsel serta dugaan bagi bagi proyek keluarga penguasa kosong satu Sulsel.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator WRC PAN SULSEL, Aldin Bulen, saat rapat panitia hak angket, Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulsel, Jumras membeberkan permufakatan jahat tersebut.

“Apalagi yang ditunggu para penegak hukum dan mohon KPK sudah bisa memainkan peran dengan memulai penyelidikan. Hal ini tersiar di berbagai media Massa serta terungkap dibawah sumpah dan disaksikan Lembaga DPRD yang terhormat,” ungkap Aldin, Rabu (10/7/2019).

Selain itu juga meminta segera Panitia Hak Angket DPRD Sulsel segera merekomendasikan ke KPK hasilnya, agar segera ditindak lanjuti.

Lanjut dikatakan, supaya segera diproses orang-orang yang terungkap dalam Hak Angket, sehinga tidak menyebar kemana mana atau fitnah.

“Olehnya perluh adanya ke pastian hukum atau status hukum orang-orang yang disebutkan dalam pernyataan Pak Jumras di Hak Angket DPRD Sulsel, jika pernyataan itu benar adanya maka ini termasuk kongkalikong dan permufakatan jahat yang menyebabkan kerugian negara,” tandas Aldin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilansir dari beberapa media, dalam sesi rapat tertutup Panitia Hak Angket dengan mantan Kepala Bina Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, mengungkapkan selama 7 bulan Jumras menjabat, telah memberi 17 paket proyek kekerabat Nurdin Abdullah.

Beberapa Anggota Panitia Hak Angket yang enggan disebutkan namanya, menyatakan Jumras blak-blakan alias membuka semua apa yg dialaminya sebagai pejabat dibawa kepemimpinan Nurdin Abdullah.

“Salah satunya, tentang diri Jumras yang menjabat Kadis Bina Marga selama 7 bulan, dia sudah memberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah,” kata Anggota Panitia Hak Angket DPRD Sulsel yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ketika dimintai rincian 17 paket proyek untuk keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Anggota DPRD Sulsel yang namanya cukup akrab di Publik Sulsel ini, merincikan penjelasan Jumras di sesi rapat tertutup Hak Angket DPRD Sulsel itu.

17 Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) itu, 5 Paket PL untuk anak mantu Nurdin Abdullah yang bernama Mirza, 5 Paket Pl untuk Taufik Fachruddin adik ipar Nurdin Abdullah, dan 7 Paket Pl untuk 2 adik Nurdin Abdullah yg bernama Mega dan Rilman.

“Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan mereka minta, dan apa nama paket Pl itu,” tambah Anggota DPRD Sulsel yang sangat berharap keluarga Nurdin Abdulllah itu dipanggil oleh Panitia Hak Angket.

Ketika cerita salah satu Anggota Panitia Hak Angket kepada Kadir Halid Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid membenarkan cerita itu.

“Kasian Pak Jumras, dia tertekan karena yang minta proyek keluarga dekat Gubernur, dan mereka mendesak dikasi yg di anggaran berjalan 2018 lalu,” kata Kadir Halid seraya berharap semua yang diundang panitia Hak Angket agar berbicara jujur, karena mereka dibawa sumpah.

Menurut Kadir, dari keterangan Jumras, Panitia Hak Angket bisa mendalami banyak hal dan akan ‘dikawinkan’ dengan keterangan orang-orang yang akan diundang nantinya.

“Data yang kami temukan banyak, sehingga banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yg akan kami undang,” kata Kadir sembari mengingat yg mangkir dari undangan Panitia Hak Angket, dipastilan akan dipanggil paksa.

Kadir menambahkan Kalau Jumras berupaya disuap oleh 2 pengusaha yang datang minta 3 proyek infrastruktur jalan di Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *