Jakarta, (WRC) – Mantan Asisten Direktur Keuangan PT Grand Kartech, Venny Rosari, mengaku pernah diminta Dirut PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskitta. Pemberian uang itu dicatat oleh Venny Rosari.
“Kepada Pak Alexander dan lain-lain, waktu itu kapan saya lupa,” kata Venny saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (08/07/19).
Kenneth Sutardja dalam perkara ini didakwa jaksa memberikan suap Rp 101 juta kepada Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro melalui Kurnia Alexander Muskitta.
Uang itu diduga diberikan agar Wisnu memuluskan proyek Kenneth untuk memberikan persetujuan pengadaan dua unit boiler kapasitas 35 ton. Proyek itu disebut jaksa bernilai Rp 24 miliar.
Venny mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang Kenneth kepada Alexander. Uang yang diberikan kepada Alexander secara bertahap berjumlah Rp 200 juta melalui transfer.
“Bervariasi ya, bisa puluhan juta sampai Rp 200 juta,” kata Venny.
Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan Direktur PT Graha Mahardika, Tedja Widjaja, mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Kenneth karena sudah mengenalkan Alexander. Tedja mengenal Kenneth selama berteman masa kuliah di Amerika Serikat dan di gereja.
Awalnya Tedja bertemu dengan Alexander, yang mengaku kenal pejabat Krakatau Steel, pada 2009. Alexander saat itu, disebut Tedja, sedang mencari pengusaha untuk ikut proyek di Krakatau Steel.
“(Kenneth) pernah menang tender sekitar tahun 2009-2010. Saya dikasih tahu sama dua-duanya (Kenneth dan Alexander), dan saat itu saya akan dikasih bagian menang tender. Setelah itu saya dijanjikan dapat bagian dari keuntungan. Saya nggak ingat, mungkin hampir Rp 200 ya,” kata Tedja.
(fai/fdn)
Sumber : detik.com