Makasar, (WRC) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengurus aset milik daerah, karena sedang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait area merah atau area rawan korupsi.

Tjahjo menyebut area rawan merah atau area rawan korupsi di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Daerahnya disebut area rawan merah merah atau area rawan korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membantahnya.

Menurut Nurdin yang dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (19/06/19), zona merah dalam artian bukan korupsi. Tetapi terkait aset daerah dan bukan korupsi.

“Kita sudah dapat suratnya kok dari KPK dan Mendagri. Jadi zona merah itu bukan dalam artian korupsi,” bantahnya.

Nurdin mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulsel telah melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) dengan KPK terkait aset daerah. Saat ini, pihaknya juga tengah korsup dengan KPK terkait pendapatan daerah dan pencegahan kebocoran anggaran termasuk soal perizinan.

“Jadi korsupnya itu terkait aset daerah, pendapatan, pencegahan kebocoran dan terkait perizinan dengan KPK yang menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan juga sebagai pengacara negara,” katanya.

Saat ditanya berapa aset daerah yang rawan direbut oleh secara perorangan, Nurdin mengaku banyak. Namun, ia menyebutkan ada 48 item aset negara yang telah diserahkan laporannya ke KPK.

“Ada 48 item aset daerah yang berupa lahan dan bangunan yang rawan diserobot. Di antaranya Stadion Mattoanging, gedung KONI, gedung PWI dan lainnya. Semuanya berupa tahan dan bangunan,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengurus aset milik daerah. Sebab, ada sejumlah provinsi yang sedang menjadi fokus KPK terkait area merah atau rawan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo di hadapan pejabat daerah yang diwakili oleh sekretaris daerah, DPRD dan ratusan pejabat pemda. Tjahjo menyebutkan di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

“Area merah itu Papua, Sulsel, Kalsel. Ini tolong harus kompak pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah itu akan jadi fokus KPK,” kata Tjahjo saat pembukaan kegiatan di Grand Paragon Hotel, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/06/19).

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *