Makasar, (WRC) – Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar sempat memasang garis polisi terhadap 8 unit kapal latih milik Disdik Sulsel yang sedang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kapal latih yang disegel tersebut sebelumnya dikabarkan sudah siap pakai dan diperuntukkan bagi SMK kemaritiman di Sulsel.

Adapun fungsinya, kapal latih tersebut untuk laboratorium maritim pada beberapa sekolah, diantaranya SMK 3 Jeneponto, SMK 2 Bantaeng, SMK 9 Makassar, SMK 3 Bulukumba, dan sejumlah sekolah lainnya di Sulsel.

Pengadaan kapal latih diketahui menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 32 miliar.

Dimana dalam kontraknya, kapal tersebut menggunakan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Tak hanya itu, kapal yang dimaksud juga dikabarkan memiliki fasilitas berupa ruangan tidur siswa berkapasitas 10 orang.

Tak sampai disitu, fasilitas lainnya dari kapal tersebut yakni pada lambungnya. Dimana telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan dan memiliki tiga mesin. Mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.

Kemudian kapal tersebut juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line dan gillnet. Begitu pun untuk keamanannya, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan pada saat mengalami kejadian darurat.

Sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *