Surabaya, (WRC) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggeledah kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jalan Sedap Malam, Surabaya. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi.

“Kita sedang melakukan penyidikan kasus korupsi dalam YKP dan PT YKP ini kita sedang menggeledah dokumen-dokumen supaya memudahkan kelancaran kita dalam pemberkasan nanti,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Didik Farhan Alisyahdi kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/06/19).

Menurut Didik, dalam penggeledahan itu pihaknya menerjunkan 2 tim, Masing-masing untuk YKP dan PT YKP. Dari penggeledahan itu, pihaknya berharap bisa mendapatkan barang bukti baru tambahan.

“Ada dua tim yang diterjunkan yang satu ke YKP dan satu ke PT. Kita sudah dapat alat bukti tapi kita menambah lagi alat bukti lagi dengan penggeledahan ini,” terang Didik.

Ditanya soal berapa kerugian akibat kasus korupsi yang terjadi, Didik enggan menjawab secara detail. Namun ia menyebut nilainya sangat luar biasa menyentuh angka triliunan.

“Luar biasanya itu (nilai korupsinya). Pokoknya seluruh aset YKP dan PT itulah kerugiannya. Estimasinya triliunan,” ungkap Didik.

Menurut Didik, penyelidikan dugaan kasus korupsi itu tidak hanya mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti. Kejati juga telah memeriksa sejumlah saksi. Total sudah ada sekitar 20 saksi yang telah diperiksa. 

“Sudah banyak yang kita periksa sebagai saksi. Sudah ada sekitar 20 saksi. Nanti kita umumkan tersangka atau terlapornya. Sebentar lagi ditunggu saja,” pungkas Didik.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *