Jakarta, (WRC) – Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pelayanan publik untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan optimal saat libur Lebaran 2019. Rumah tahanan KPK menjadi tempat pertama yang disidak Ombudsman pada Jumat (7/6/2019).

Sesampainya di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, tim Ombudsman yang dipimpin Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun mereka tidak diizinkan masuk rutan karena pihak rutan belum mengizinkan tempatnya untuk disidak pihak Ombudsman

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kalapas tapi belum ada jawaban, ya bisa dibilang menolak secara halus,” kata Adrianus di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).

Adrianus menambahkan pihaknya hanya ingin melihat situasi di dalam rutan yang merupakan fasilitas publik.

“Disini kami akan mengecek beberapa fasilitas publik, rutan kan fasilitas publik, kami mau cek di dalam kondisi bagaimana, seperti wc, ventilasi udara, dan sebagainya, pelayanan untuk pembesuk bagaimana, terutama saat lebaran gini,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil sidak akan diserahkan ke lembaga terkait di atasnya sebagai bahan rekomendasi teguran agar memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.

“Kami panggil semua lembaga terkait dan kami beri saran misalnya kalau di Puskesmas ya ke dinkes, misalnya dulu yang bikin menteri kesehatan malu itu karena kami temukan ada UGD yang tutup semua dokternya libur lebaran, itu kan enggak boleh,” ungkap Adrianus.

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Selain itu di bidang kesehatan Ombudsman juga akan melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air dan pasar.

 

Sumber : suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *