Mataram, (WRC) –Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat tetap berjalan normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di tempat itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa (28/05/19) pukul 14.30 Wita, pelayanan baik pembuatan paspor dan pelayanan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram yang berlokasi di Jalan Udayana 02 Mataram terlihat berjalan normal seperti biasa.

“Kami pastikan semua pelayanan di Kantor Imigrasi Mataram berjalan normal,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian.

Sementara itu, Kaur Umum Imigrasi Mataram Dewa Made Windusala, menambahkan meski terjadi OTT terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Mataram, seluruh pegawai tetap masuk dan bekerja seperti biasa.

“Semua kita masuk dan bekerja seperti biasa, seperti tidak ada terjadi apa-apa,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di daerah NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/05/19) hingga Selasa dini hari (28/05/19).

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Ia menyatakan lembaganya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di sana.

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” ucap Syarif.

Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Syarif.(bn03)

 

Sumber : Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *