Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi di 3 provinsi selama 1 pekan ke depan sejak Senin (22/04/19).

Ketiga provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

“Kegiatan di Kalimantan Barat KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah di pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Dua upaya ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Senin (22/04/19).

Pihak yang dilibatkan dalam evaluasi ini adalah gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, kepolisian dan kejaksaan daerah hingga pejabat pajak setempat.

“Sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Barat yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen aset aaerah dan sektor tematik,” kata dia.

Di Riau, KPK fokus pada optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen sumber daya manusia.

“Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga membahas implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; serta evaluasi program pengendalian gratifikasi hingga rencana aksi di sektor sumber daya alam.

“Di Sulawesi Utara, KPK melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program 2019,” ungkapnya.

Di Sulawesi Utara ada sejumlah aspek yang menjadi catatan, seperti perencanaan dan penganggaran; pelayanan terpadu satu pintu; pengadaan barang dan jasa; kapabilitas APIP, manajemen aparatur sipil negara; dana desa hingga optimalisasi pendapatan daerah.

“Dari kedatangan KPK di 3 provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh pemerintah daerah dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah,” katanya.

 

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *