Jakarta, (WRC) – Polisi menyita sejumlah dokumen dari Kantor Telkom terkait indikasi korupsi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (12/04/19).
“Itu ada dugaan dana masuk ke Indonesia. Jadi, transaksi mencurigakan yang diduga menyebabkan kerugian pada negara. Tadi bukan penggeledahan, tapi meminta dokumen saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Oleh karena itu, Argo enggan membeberkan dokumen yang disita oleh polisi.
“Sedang penyelidikan. Dokumen yang diambil berkaitan dengan informasi yang masuk,” ujar Argo.
Dihubungi terpisah, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum juga enggan membeberkan informasi penyitaan dokumen di Kantor Telkom.
“Kita menindaklanjuti pengaduan saja. Kita melakukan ini atas ada pengaduan begitu,” ujar Ganis.
Menurut dia, ada transaksi mencurigakan tekait indikasi korupsi sehingga dilakukan penyitaan dokumen di PT Telkom.
Sumber : kompas.com