Jakarta, (WRC) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pencegahan korupsi di lingkungan Provinsi Papua Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, evaluasi akan berlangsung selama lima hari terhitung sejak Senin (08/04/19).

“Dalam waktu dua tahun, perbaikan sistem dan pembenahan tata kelola di Provinsi Papua Barat hingga akhir 2018 baru mencapai 19 persen,” kata Febri dalam keterangan pers, Senin.

Rendahnya capaian tersebut dinilai tak sesuai dengan Komitmen dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Juli 2016.

“Selama lima hari di Papua Barat, KPK akan melakukan kegiatan di dua kota, Manokwari dan Sorong,” ujarnya.

Febri menjelaskan, ada 4 hal yang akan dilakukan di Papua Barat.

Pertama, rapat koordinasi dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi. Kedua, monitoring dan evaluasi rencana aksi di sektor sumber daya alam.

Ketiga, koordinasi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat dan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Papua Barat. Keempat, mengimplementasikan pilot project di beberapa pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah.

“Seluruh kegiatan yang digelar KPK di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan komitmen perbaikan dalam kinerja tata kelola dan sistem pencegahan korupsi di segala sektor,” kata dia.

 

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *