Jakarta, (WRC) – Miliaran duit yang disita KPK terkait kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terdiri dari 14 mata uang termasuk dari Israel yaitu shekel baru. Rupanya ada sebagian uang dari total sekitar Rp 46 miliar itu ditemukan KPK di Kementerian PUPR.
“Sejumlah mata uang asing tersebut kami temukan di safe deposit box milik pejabat di Kementerian PUPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
“Diduga penerimaan yang terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum,” imbuh Febri tanpa menyebutkan apakah semua uang itu berada di dalam safe deposit box atau brankas itu atau tidak.
Febri hanya menyebut total uang itu disita dari 75 orang, yang termasuk di antaranya 69 orang mengembalikan langsung ke KPK. Uang yang disita tersebut diduga KPK diterima oleh para pejabat di Kementerian PUPR.
Dalam pusaran kasus ini, KPK menduga PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memberikan suap pada pejabat PUPR demi memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.
Suap diduga senilai 10 persen dari nilai masing-masing proyek. Duit haram itu kemudian diduga dibagi lagi, yaitu 7 persen untuk kepala satuan kerja (Kasatker) dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK). Singkatnya ada 8 tersangka yang dijerat, antara lain:
– Diduga sebagai pemberi:
- Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
- Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
- Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
- Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.
– Diduga sebagai penerima:
- Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
- Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
- Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
- Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.
Sumber : detik.com