Cirebon, (WRC) – Ditetapkannya Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadi sebagai terdakwa oleh KPK, diduga kuat berimbas pada mandegnya proyek proyek infrastruktur seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon.
Hal itu tidak lepas dari ketakutan beberapa Kepala SKPD yang sempat intens diperiksa KPK dan dijadikan saksi terdakwa Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung saat ini.
Sumber-sumber JAI di beberapa SKPD tekhnis yang enggan disebutkan namanya mengaku, meskipun perencanaan tekhnis hampir rampung, namun belum bisa diajukan ke ULP. Masalahnya, banyak faktor tekhnis yang berbau politis yang saat ini sedang dihadapi Pemkab Cirebon.
“Banyak faktor politis dan ketakutan dari beberapa kepala OPD. Selain pelantikan Bupati yang kabarnya diundur setelah Pilpres, juga terdakwa Sunjaya seperti buka bukaan kasus. Ini yang membuat OPD-OPD khususnya dinas Tekhnis ketar ketir,” ungkap sumber JAI yang identitasnya enggan disebutkan.
Sementara sumber lain di lingkungan Pemkab Cirebon menilai, diundurnya pelantikan Bupati Cirebon yang seharusnya tanggal 19 Maret ini, juga menimbulkan berbagai pertanyaan. Padahal menurut jadwal, pelantikan pasangan bupati terpilih Sunjaya-Imron periode 2019-2024, tanggal 19 Maret.
Sementara diundurnya pelantikan setelah Pilpres, justru membuat beberapa OPD tekhnis semakin bingung.
“Kalau saja kemarin Pak Imron dilantik sebagai Wabup dan menjadi PJ Bupati, mungkin bulan sekarang seluruh proyek di semua OPD bisa digelar. Ini sepertinya setelah Pilpres bulan depan,” ungkap sumber ini.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno ketika dihubungi, Minggu (24/3), membenarkan terkait masih pendingnya proyek-proyek di Kabupaten Cirebon.
Meskipun Adil enggan berkomentar terkait politik, namun menurutnya sampai saat ini pembukaan lelang baru konsultan GOR Watubelah dan pengadaan kecil-kecilan yang dianggap urgent.
“Sampai sekarang belum ada usulan lelang dari beberapa OPD khususnya PUPR, Dinkes dan beberapa OPD lainnya. Kalau ada kita verifikasi terlebih dahulu. Kalau belum lengkap, kita suruh lengkapi baru kita buka pendaftaran lelang,” paparnya ketika dihubungi lewat sambungan telepon seluler.
Adil berharap, seluruh OPD segera mengajukan data-data ke ULP sebelum bulan September. Khawatirnya, setelah bulan September akan lewat tahun anggaran. Itu lanjutnya untuk lelang lelang dengan nilai diatas Rp200 juta.
Sedangkan untuk nilai di bawah Rp200 juta, setiap OPD juga harus melaporkan ke ULP karena mengadakan sistim elektronik pengadaan langsung.
“Nilai dibawah dua ratus juta juga harus dilaporkan ke ULP. Kalau laporannya bulan maret, ya harus dikerjakan bulan Maret jangan SPKnya bulan februari. Kita akan pantau disini, karena sesuai arahan PJ Bupati proyek tahun ini harus sesuai dengan prosedur dan jangan ada penyimpangan,” jelasnya.
Adil menambahkan, dengan sistem yang sudah ada saat ini, maka secara otomatis seluruh proyek yang ada di Kabupaten Cirebon, terintegrasi langsung dengan ULP. Otomatis, pengawasanpun bisa dilakukan kapan saja.
Dengan begitu, maka pihak ULP akan terus memantau perkembangan proyek yang belum dan sedang berjalan. (Man)