Jakarta, (WRC)  – KPK mengatakan telah mengidentifikasi pihak yang diduga memberi uang Rp 6,5 miliar ke anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Namun KPK belum mengungkap identitas pihak yang diduga sebagai pemberi itu.

“Sudah kami identifikasi sumbernya yang saat ini yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka yang merupakan anggota DPR RI,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (29/03/19).

Duit Rp 6,5 miliar itu ialah dugaan gratifikasi yang menjadi bagian dari total Rp 8 miliar uang yang disita KPK di dalam 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Sementara itu, Rp 1,5 miliar lainnya diduga merupakan pemberian dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Duit Rp 8 miliar itu sendiri diduga bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar. Bowo memang caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Jawa Tengah II.

“Kalau kita identifikasi saat ini ada uang sekitar Rp 8 miliar yang sudah berada di dalam kardus tersebut. Itu sebagian sekitar Rp 1,5 miliar di antaranya diduga merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam. Itu diduga berasal dari pihak di PT HTK,” ucapnya.

KPK telah menetapkan Bowo dan Asty sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain itu, ada seseorang bernama Indung yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bowo diduga menerima duit suap dari Asty agar membantu proses perjanjian kembali penggunaan kapal-kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik untuk distribusi pupuk. Dari bantuannya itu, Bowo meminta jatah USD 2 per metrik ton.

Menurut KPK, Bowo sudah menerima tujuh kali duit yang diduga suap dari Asty. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat operasi tangkap tangan (OTT) dan enam penerimaan sebelumnya, yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

(haf/idh)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *