Home / Berita / Fakta di Balik OTT Staf Cucu Usaha Humpuss

Fakta di Balik OTT Staf Cucu Usaha Humpuss

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (27/03/19). Kali ini kasusnya melibatkan 1 anggota DPR, 1 anak usaha Pupuk Indonesia dan 1 perusahaan swasta.

Awalnya KPK memeriksa beberapa pihak hingga akhirnya menetapkan 3 orang tersangka. Pertama anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung selaku pihak swasta, orang kepercayaan Bowo ditetapkan sebagai penerima suap.

Lalu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin ikut diperiksa KPK. Namun mereka statusnya hanya dimintai keterangan.

(das/ang)

 

Sumber : detik.com

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *