Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap distribusi pupuk. KPK menetapkan tiga orang tersangka.

Tersangka penerima suap yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung pihak swasta, orang kepercayaan Bowo. Sedangkan Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap terkaitt upaya membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.

Simak berita selengkapnya.

(ara/ang)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *