Nias Utara, (WRC) – Dana BOS yang diperuntukkan untuk SMA Negeri 1 Lotu, kecamatan Lotu kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara diduga kuat adanya indikasi penyelewengan oleh kepala sekolah berinisial YT.

Hal ini terlihat sejumlah guru di SMA N 1 Lotu melaporkan kepala sekolahnya ke Kadisdik Provinsi Sumut cq. Kacab Disdik Gunung Sitoli, pada hari Kamis (14/02/19).

Salah seorang guru di SMA N 1 Lotu yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa, “Sejak sekolah itu dipimpin oleh YT dan menerima dana BOS dari tahun 2014-2018 yang mencapai miliyaran rupiah, pengelolaannya tidak ada transparansi kepada guru-guru lain,” ungkapnya

Ditambahkannya bahwa, begitu juga pada kegiatan pembangunan di SMAN 1 Lotu dilaksakan sendiri oleh kepsek tanpa melibatkan panitia yang telah ditetapkan.

“Kepsek juga dalam kepemimpinannya lebih mengarah pada penekanan penekanan kepada guru guru di SMAN 1 Lotu serta melakukan perekrutan dan pemberhentian kepada GTT secara semena mena tanpa alasan yang jelas, sehingga terjadi ketidakharmonisan di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh wartawan Jurnal Aktual Indonesia, pada hari Selasa (19/02/19) di kantornya terkait ketidaktransparan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Lotu, kepala sekolah YT mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS di SMA N 1 Lotu sudah sesuai dengan juknis. (A Zendrato).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *