Kuningan-BN, Permasalahan E-KTP yang terjadi saat ini di Indonesia berbuah menjadi sebuah fenomena yang mencoreng kredibilitas beberapa oknum Pejabat tinggi.

Tidak tanggung-tanggung, Pejabat sekelas Ketua DPR (sekarang non aktif,red) pun tergiur menjadi aktor  antagonis utama dalam penyelewengan dana E-KTP tersebut.

Kini Setnov pun menjadi pesakitan yang dijadikan tersangka dan sedang menjalani sidang atas perbuatannya.

Seharusnya dalam kasus Setnov tersebut, dapat dijadikan cerminan ataupun efek jera bagi stackholder atau pemangku jabatan yang lain untuk tidak mengikuti jejak sang aktor E-KTP itu.

Namun hal ini ternyata tidak berlaku bagi 3 orang oknum petugas Disdukcapil di daerah Kab. Kuningan Jawa Barat berinitial W, A dan D.

[su_divider text=”WRC”]

Suasana Ketika Audensi Dikantor Disdukcapil Kab. kuningan
[su_divider text=”WRC”]

Dari data-data yang berhasil dihimpun tim Investigasi dilapangan serta laporan dari narasumber yang dipercaya, Oknum Petugas tersebut diduga kerap memanfaatkan Proyek E-KTP tersebut menjadi lahan bisnis pribadinya. Tidak tanggung-tanggung, W, A dan D dalam menjalankan aksi punglinya tersebut terkesan tidak lagi dilakukan  secara tersembunyi.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada saat dirinya akan membuat E-KTP, oleh W, A dan D langsung dimintai dana yang katanya untuk biaya pembuatannya.

Padahal seperti yang diketahui, pemungutan dana di Disdukcapil hanya dilakukan jika pemohon mengalami keterlambatan untuk mendaftar, itu pun hanya berjumlah Rp. 25 ribu sesuai Perda no. 13 tahun 2009. Tetapi oknum petugas tersebut tetap bersikukuh meminta dana agar proses KTP nya diselesaikan secara cepat.

Informasi yang lebih mengejutkan lagi, oknum ini diduga kuat ternyata selain meminta uang juga meminta imbalan lain berupa Minuman Keras (Miras) dalam bentuk barter.

Beberapa orang menyebutkan bahwa mereka memberikan Miras tersebut di Gudang Belakang kantor Disdukcapil Kab. Kuningan. Sungguh sangat miris sekali kalau Petugas Pemerintahan melayani masyarakat sambil teler…. !!!

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh tim Investigasi, Sekdisdukcapil Kab. Kuningan, H. Djehra kemudian menanggapi dengan memanggil ke 3 orang petugas tersebut di ruang kerjanya.

Dalam audensi tersebut, oknum petugas itu sebelumnya mengelak tuduhan yang dilontarkan kepada mereka, namun setelah diberikan data-data yang diambil dari para narasumber, akhirnya mengaku namun melakukan beberapa pembelaan yang terkesan tidak koperatif.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Investigasi terus menggali informasi atas kebenaran kasus tersebut, dan akan melaporkannya ke Aparat terkait di Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjutinya. (Liputan Asep Saepul dari Kuningan Jawa Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *