Home / Berita / Perusahaan Besar Dipasangkayu Tidak Satupun Memiliki Izin IPAL, Ada Apa Dinas Terkait?

Perusahaan Besar Dipasangkayu Tidak Satupun Memiliki Izin IPAL, Ada Apa Dinas Terkait?

PASANGKAYU, WRC – Perusahaan – Perusahaan besar yang bergerak dibidang penjualan Roda Dua (R2) dan Roda empat (R4) yang juga mendirikan perbengkelan di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Perusahaan terkait seperti Nusantara Surya Sakti (NSS), Yamaha dan Toyota diduga tidak satupun yang memiliki Izin Pengelolaan Lingkungan atau Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Pasangkayu, I Nyoman Suandi saat diwawancarai di Kantornya. bahwa setelah memeriksa berkas terkait izin IPAL itu tidak ditemukan satupun yang terdaftar. Selasa (23/06/2020).

“Setelah saya memeriksa semua berkasnya, tidak satupun Perusahaan bengkel besar baik NSS, TOYOTA maupun yang lainnya mengantongi izin IPAL,” Ucapnya I nyoman Suandi.

Lanjut Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, baru NSS yang memasukkan berkas dan berniat untuk mengurus izin penampungan IPALnya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemantauan jumlah keseluruhan perusahaan penjualan R2 dan R4 yang juga membuka perbengkelan yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu”. Ungkapnya

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya sekedar melayani dan menerima berkas untuk pembuatan izin saja, sementara yang memberikan sanksi atau teguran kepada mereka itu mungkin yang berhak Satpol-PP sebagai penegak Perda atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi.

Ditempat yang sama, salah satu staff DPMPTSP saat diwawancarai terkait adanya berkas izin pengelolaan limbah B3 yang sempat terbit dan keluar bulan Oktober tahun 2019 lalu untuk NSS yang belum mengantongi izin IPAL itu mengatakan bahwa itu adalah kelebihan Online Single Submission / Pengajuan tunggal online (OSS) tanpa memberikan kejelasan yang lebih detail tentang OSS itu sendiri.

“Itulah kelebihan OSS, dia mendaftar kesanakan tanpa melapor kepada kami,” Tuturnya yang langsung dipotong oleh salah satu rekannya yang tiba-tiba datang dan langsung beranjak pergi meninggalkan rekan media yang sedang mewawancarainya.

Hingga berita ini ditayangkan, pernyataan dan penjelasan OSS yang mengeluarkan izin B3 NSS itu masih tanda tanya.

(Tim/Sudirman)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *