Palembang, WRC – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Sumsel melakukan peninjauan lapangan lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang, seluas lebih kurang 9 hektare di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring. Selasa (16/6/2020).
Gubernur mengatakan, dengan proses panjang sejak tahun 2009 hingga saat ini sempat tertunda. Ia menginginkan pembangunan Masjid ini harus jadi, apapun permasalahan yang ada agar segera diurai dan diselesaikan.
“Pembangunan rumah ibadah adalah tanggung jawab umat pemeluk agama, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sebagai Gubernur punya keinginan pembangunan ini berjalan, tentu perlu dukungan DPRD Sumsel dan semua pihak terkait lainnya,” Ucapnya.
Dia mengharapkan agar segera dibentuk tim penyelesaian permasalahan terkait tertundanya pembangunan Masjid tersebut. Termasuk menyusun perumusan keputusan terhadap keberlanjutan pembangunan masjid.
“Kita selesaikan dengan cara terbaik, administrasinya diperbaiki dan jika ada kaitan dengan pihak lain agar diselesaikan,” ujar dia.
Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar dalam laporannya mengatakan, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah dimulai tahun 2009 sejak dibentuknya yayasan wakaf Masjid Raya Sriwijaya.
“Pelaksanaan pembangunannya sempat tertunda cukup lama sehingga sesuai arahan Gubernur Sumsel untuk ditindaklanjuti. Karena sekian tahun belum selesai sehingga sempat terjadi pergantian kepengurusan pembangunan masjid ini,” kata dia.
(Daeng/Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)
WRC Watch Relation of Corruption









































































