Home / Berita / Kasus Dugaan Korupsi Pajak BPHTB di BP2RD, Jaksa akan Panggil Saksi-Saksi
Kasi Intelijen Rizky Rahmatullah.

Kasus Dugaan Korupsi Pajak BPHTB di BP2RD, Jaksa akan Panggil Saksi-Saksi

Tanjungpinang, WRC Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berencana memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD setempat. Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasi Intelijen Rizky Rahmatullah mengatakan, kasus ini sudah masuk proses tahap penyidikan, Senin (16/12/2019).

Menurut Informasi yang dikutip LintasKepri.com, Rizky mengatakan, “kita rencanakan Minggu ini sudah pemanggilan saksi. Jadi, yang kemarin kita panggil untuk dimintai keterangannya saat penyelidikan kita panggil ulang kembali,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, saksi yang dipanggil sekitar 11 orang, dan kemungkinan akan bertambah. Setelah proses permintaan keterangan dari saksi-saksi serta bukti yang ada dalam proses penyidikan ini, Kejari berupaya dalam waktu dekat menetapkan tersangka. “Sesegera mungkin akan kita tetapkan siapa yang diduga sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan alat bukti yang kita punya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, “penyidikan punya batas waktu 1 bulan sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun bisa diperpanjang,” katanya. (*)

About WRC Admins

Check Also

Kabid DLH Tangsel Tersangka Korupsi Kelola Sampah, Menangis saat Ditahan

Serang – Kejati Banten kembali menahan tersangka pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *