Home / Berita / Kejari Abdya Mulai Tangani, Dugaan Korupsi Anggota DPRK
Kejari Abdya, Nilawati saat memberi keterangan di aula Kejari Aceh Barat Daya.

Kejari Abdya Mulai Tangani, Dugaan Korupsi Anggota DPRK

Abdya (Aceh), WRC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Aceh Nilawati membeberkan perjalanan proses pengungkapan atas kasus dugaan korupsi pada anggaran Perjalanan Dinas fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten setempat yang sedang ditanganinya.

Kasus yang ditafsir telah merugikan Negara hingga mencapai Rp 1 miliar lebih tahun 2017 itu diketahui mencuat setelah Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2018, menemukan ada kejanggalan terhadap pertanggungjawaban anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 24 Anggota DPRK Kabupaten setempat.

“Kita tidak ada maksud menggantung status Hukum siapapun, tidak ada kasus yang kita endapkan. Kasus SPPD ini sedang dalam proses, kita tentu bekerja sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), jadi kasus ini tetap kita tuntaskan,” kata Kejari Abdya, Nilawati, saat memberi keterangan di Aula Kejari Abdya, Selasa (26/11/2019).

Ia mengatakan bahwa, sejauh ini ada beberapa tahap pegungkapan terhadap kasus tersebut sudah dijalankan. Sejumlah saksi yang berkaitan sudah dimintai keterangan, termasuk mendatangi Bandara guna mengecek keabsahan tiket penerbangan. “Kami sudah mengecek ke Bandara, dan hasilnya negatif. Ini benar fiktif,” tandas Nilawati.

Ia yang baru menjabat sebagai orang nomor satu di Kejari Abdya mengantikan Kejari sebelumnya mengaku akan menyelesaikan semua kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani. Adapun kasus besar lain selain dugaan korupsi SPPD Fiktif anggota DPRK adalah kasus dugaan korupsi penyertaan modal untuk PDAM Gunung Kila, pada anggara 2017 dan 2018.

“Seperti saya katakan tadi bahwa kita tidak mengantungkan status Hukum orang lain. Semua kasus saat ini sedang kita proses. Kinerja kita terpantau oleh atasan. Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi dengan atasan terhadap kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Nilawati berjanji, pada Desember 2019 mendatang akan memberitahukan hasil proses pegungkapan atas kedua kasus tersebut kepada Publik. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak berasumsi yang bukan-bukan, sebab pihaknya sangat berkomitmen menuntaskan segera kasus itu, agar jelas status Hukumnya. “Desember kita sampaikan perkembangannya. Tentu dua kemungkinan, bisa tersangka bisa tidak,” tuturnya. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *