Lebong, WRC – Pengusutan dugaan korupsi Pembangunan Intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Bengkulu, tampaknya jalan di tempat. Polres Lebong belum juga menetapkan tersangka dibalik dugaan penyimpangan proyek senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2017 itu, Selasa (26/11/2019) kemarin. ‘’Kita tahu proyek ini diusut Polres sejak tahun 2018, ada apa kok sampai sekarang belum ada tersangkanya,’’ kata tokoh Masyarakat Kabupaten Lebong, Rozi Antoni.
Jika penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong memang tidak menemukan bukti penyimpangan, dimintanya segera menghentikan pengusutan dan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika terbukti menyimpang, tidak ada alasan bagi Polres menunda-nunda tahapan pengusutan proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu. ‘’Aneh kalau alasannya selalu masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),’’ ungkap Rozi.
Dalam waktu dekat, ia bersama aktivis peduli pemberantasan korupsi akan mempertanyakan secara langsung jalannya pengusutan kasus ini ke Polres Lebong. Bahkan akan menyambangi BPKP Bengkulu untuk memastikan apakah audit Kerugian Negara (KN) memang masih dalam proses atau justru sudah sejak lama turun. ‘’Kami mendesak penuntasan kasus ini berkaitan dengan kepastian Hukum terhadap pelaku korupsi di Negeri ini,’’ tutur Rozi.
Dikonfirmasi, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., memastikan pengusutan proyek yang dikerjakan PT. Duta Utama Karya itu masih berjalan. Teknisnya masih menunggu audit kerugian dari BPKP, termasuk menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. ‘’Kalau audit BPKP sudah turun, kami akan gelar perkara untuk menyimpulkan hasil penyidikan,’’ tukas Andi.
Dilansir sebelumnya, Polres sempat memastikan kasus ini tidak bakal berulang di tahun kedua alias bakal tuntas tahun ini. Bahkan sempat diancar-ancar, Polres akan menetapkan tersangka paling lambat pada Oktober lalu. Namun pada kenyataannya, hingga jelang penghujung tahun belum ada tanda-tanda pengusutan kasus ini akan berbuah tersangka. (*)
WRC Watch Relation of Corruption









































































