Home / Berita / Korupsi Rp 1,7 M, Mantan Kepala Inspektorat Bojonegoro Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 M, Mantan Kepala Inspektorat Bojonegoro Divonis 5 Tahun Penjara

Bojonegoro, WRC – Mantan Kepala Inspektorat Bojonegoro Syamsul Hadi divonis 5 tahun penjara. Diduga vonis tersebut dijatuhkan karena terdakwa dinilai telah menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan Negara sebesar Rp 1,7 miliar. “Mengadili, menghukum terdakwa Syamsul Hadi, dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Hakim Dede Suryaman saat membacakan putusan di ruang Cakra Pengadilan Tipikor di Jalan Raya Juanda, Selasa (19/11/2019).

Hakim menambahkan, ”selain menjatuhkan pidana penjara, Majelis Hakim membebani terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp 529 juta. Beban ganti rugi itu harus dibayarkan dalam waktu satu bulan sejak diputuskan atau diganti dengan hukuman 1 tahun penjara. Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara memiliki kekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun penjara,” tambahnya.

Seperti yang dikutip Demokrasi.Co.Id , Syamsul dijadikan tersangka tunggal oleh penyidik Kejari karena tersangkalah yang membuat kebijakan anggaran pengawasan Internal. Namun, kebijakan itu tidak sesuai dengan Undang – Undang. “Tersangka ini menyalahgunakan wewenangnya untuk penggunaan anggaran pengawasan Internal tahun 2015 – 2017 dengan total kerugian Negara mencapai Rp 1,7 miliar, tersangka tunggal karena ia yang membuat kebijakan terkait anggaran pengawasan Internal di kantornya. Kalau ada stafnya yang menerima uang itu, mereka sudah mengembalikan semuanya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Achmad Fauzan.

Dari total Rp 1,7 miliar yang diraup, hanya Rp 500 juta yang belum dikembalikan tersangka. Atas perbuatannya, Syamsul terancam hukuman minimal 4 tahun penjara, “kita kenakan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman primernya di atas 4 tahun,” pungkasnya. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *