Makassar, WRC – Pejabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel resmi berganti.
Berdasarkan surat telegram kapolri bernomor ST/2854/X/KEP./2019, tertanggal 21 Oktober 2019, jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisiono, kini akan dijalankan oleh Perwira Menengah (Pamen) yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya beberapa Pejabat Umum (PJU) di Polda Sulsel dan Kapolres yang mengalami mutasi.
Kata dia, ada yang dimutasi keluar dari Polda Sulsel, namun ada juga yang tetap di Sulsel.
“Mutasi hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi,” singkat Dicky yang juga diketahui masuk dalam salah satu daftar PJU di Polda Sulsel yang terjaring mutasi tahun ini, Jumat (25/10/2019).
Menanggapi adanya pergantian pejabat Dirreskrimsus Polda Sulsel tersebut, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun hanya berharap agar seluruh kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.
“Tentu diharapkan kepada Dirreskrimsus yang baru punya komitmen untuk menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak,” kata Kadir via telepon, Jumat (25/10/2019).
Di antaranya, sebut Kadir, kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare dan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja yang terhitung ditangani sejak tahun 2012, namun hingga saat ini belum juga rampung penyidikannya.
“Dari data kami, ada banyak kasus korupsi mangkrak di Polda Sulsel. Diantaranya, kasus Bandara Toraja dan dugaan suap proyek DAK Kota Pare – Pare,” terang Kadir.
Ia berharap ditangan Augustinus Berlianto Pangaribuan nantinya, seluruh kasus korupsi yang mangkrak peninggalan Yudhiawan bisa segera rampung dan segera masuk ke Pengadilan Tipikor.
“Komitmen itu yang kami harapkan dari pejabat Dirreskrimsus Polda Sulsel yang baru ini. Bagaimana semua kasus korupsi yang mangkrak bisa tuntas dan segera masuk persidangan,” ujar Kadir. (SW)
WRC Watch Relation of Corruption









































































