Home / Berita / KPK Eksekusi Perantara Suap Mantan Wali Kota Medan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, Pihak Swasta Saeful dan Caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang SGD 40 ribu atau senilai Rp 400 juta serta bukti transfer dalam buku tabungan. Republika/Putra M. Akbar

KPK Eksekusi Perantara Suap Mantan Wali Kota Medan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap Mantan Kasubbag Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Medan, Samsul Fitri. Terpidana kasus suap  terhadap mantan Wali Kota Medam, Dzulmi Eldin itu dipindahkan ke Lapas Perempuan Tanjung Gusta, Medan setelah putusan keduanya dinyatakan berkekuatan tetap (inkrah).

“Jaksa Eksekusi KPK, melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Samsul Fitri yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Ahad (21/6).

Perantara suap Wali Kota Medan Zulmi Eldin itu akan menjalani masa pidana penjara sebagaimana diputus di pengadilan tingkat pertama. Ia akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.

Samsul juga dibebankan untuk membayar denda sejumlah Rp250 juta subsidair 2 bulan kurungan.  “Terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yaitu sebagai perantara suap bagi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang juga telah di vonis bersalah oleh majelis hakim PN Tipikor Medan dan perkaranya saat ini masih dalam upaya hukum banding,” kata Ali.

Sumber Berita: https://republika.co.id/berita/qcaeh2354/kpk-eksekusi-perantara-suap-mantan-wali-kota-medan

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *