Home / Berita / Korupsi Dana Hibah, Eks Sekretaris-Bendahara KPU Makassar Divonis 5,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah, Eks Sekretaris-Bendahara KPU Makassar Divonis 5,5 Tahun Penjara

Makassar, WRC – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara pada mantan Sekretaris KPU Makassar, Muhammad Sabri dan mantan Bendahara KPU Makassar Habibi. Keduanya terbukti terlibat dalam korupsi dana hibah KPU Makassar sebesar Rp 6,4 miliar.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Daniel Pratu, di PN Makassar, Jalan Kartini, Selasa (21/01/2020), Sabri dan Habibi juga masing-masing didenda sebesar Rp 50 juta. Berbeda dengan Habibi, Sabri juga diharuskan mengembalikan kerugian Negara yang berasal dari kas Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp 6,4 miliar.

Seperti informasi yang dikutip Kabar.Korupsi.com, jika dalam jangka sebulan Sabri tidak mampu mengembalikan kerugian Negara tersebut, maka pengadilan akan menyita aset pribadinya, “Kedua terdakwa terbukti bersalah, melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah pada pasal UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” ujar Daniel saat membacakan putusan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Makassar lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Sabri dituntut 8 tahun penjara, sedang Habibi dituntut 7 tahun penjara. Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU Kejari Makassar Mudazzir mengatakan Rp 6,4 miliar tersebut seharusnya diperuntukkan untuk gaji panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Makassar selama satu bulan.

Selain itu, sebagian dana hibah seharusnya untuk pengadaan komputer dan perangkatnya di KPU Makassar. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *