Home / Berita / Dua Pejabat Kuansing Ditahan, Diduga Korupsi UP Dinas P2KBP3A
Dua pejabat Kuansing yang menjadi tersangka korupsi saat hendak dibawa ke Pekanbaru.

Dua Pejabat Kuansing Ditahan, Diduga Korupsi UP Dinas P2KBP3A

Riau, WRC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima pelimpahan perkara Tipikor dari Polres Kuansing. Diketahui, ada dua pejabat Kuansing yang diduga terlibat korupsi, yang berinisal Iw, sebagai Kepala Dinas P2KBP3A Kuansing dan Zh Bendahara Dinas tersebut pada tahun 2017, mereka diduga korupsi senilai Rp 595 juta lebih, Senin (25/11/2019) siang.

Menurut Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH., melalui Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, SH, MH., keduanya diduga melakukan Tipikor penyimpangan Uang Persediaan (UP) pada Dinas P2KBP3A Kuansing TA 2017. “Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, kita siapkan dakwaan, lalu kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Gempa di ruang kerjanya.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sebab, persidangan Tipikor dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Iw dan Zh disangkakan melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan TPK Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dijelaskan Gempa, mencuatnya kasus ini bermula dari UP senilai Rp 1.046.700.600 dicairkan dari Kas Daerah ke rekening dinas pada 7 Juni 2017. UP tersebut dicairkan oleh Zh selaku Bendahara Dinas dan ditarik secara bertahap.

“Ada tiga kali penarikan, tanggal 7 Juni 2017 senilai Rp 350 juta, tanggal 9 Juni 2017 senilai Rp 650 juta dan terakhir pada 12 Juni 2017 sebesar Rp 46,5 juta,” ujar Gempa. Dari anggaran tersebut, para tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan senilai Rp 595.100.700, hal itu sesuai dengan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *