Home / Berita / KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Utara

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Utara

Lampung Utara, WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait tindak pidana korupsi (TPK) Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara,” kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Jumat (22/11/2019).

Seperti yang dikutip Wartapembaruan.com, ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK yakni, Rumah Benteng di Jl. Penitis Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan, Kotabumi Selatan, Rumah di Jl. Sultan Agung Raya, Way Halim Permai, Kota Bandarlampung, Rumah Pamannya di Jl. HOS Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Rumah Saudaranya (Adik) di Jl. Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

Ia mengatakan bahwa, dari penggeledahan di keempat lokasi tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana. “Penggeledahan dilakukan dari pagi hari dan sampai malam ini pun masih berlangsung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019). Kemudian, pada Selasa (8/10/2019) lembaga antirasuah ini resmi menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *