Home / Berita / Mahar Politik Mahal, 300 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi
Foto: Ilustrasi

Mahar Politik Mahal, 300 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Jakarta, WRC – Mahalnya mahar politik membuat banyak Kepala Daerah di Tanah Air ini berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekitar 300 Kepala Daerah yang bermasalah secara Hukum, terutama kasus korupsi. Untuk itu, pelaksanaan Pilkada langsung kini sedang dalam proses kajian di Kemendagri, salah satu poin yang disorot adalah banyak Kepala Daerah terjerat kasus korupsi karena mahalnya ongkos politik.

Seperti yang dikutip Inikatasultra.Com, “ini faktanya, sejak ada Pilkada langsung, 300 sekian Kepala Daerah bermasalah secara Hukum, hanya satu atau dua kasus Bupati karena faktor personal. Bukan sistem yang membuat murah, membangun citra diri perlu ongkos, mengumpulkan makan Warga dan segala macam itu perlu duit semua, belum uang saksinya,” kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Ia juga mengungkapkan bahwa, “Kepala Daerah yang maju tanpa biaya tinggi hanya sedikit. Selain biaya politik sangat besar, Pilkada langsung juga berpotensi melanggar Hukum, tidak sedikit Kepala Daerah yang memberikan timbal baik pada pihak – pihak yang membantunya dalam Pilkada, yang menyiapkan Kepala Daerah itu adalah pengusaha, ia punya kepentingan di daerah tersebut, ada juga gabungan pemodal,” paparnya.

Terkait Pilkada asimetris yang diusulkan oleh Mendagri Tito Karnavian, menurut Bahtiar, “itu sudah terjadi di DIY Yogyakarta dan DKI Jakarta, ia pun menyoroti dana Pilkada yang bisa digunakan untuk hal bermanfaat lainnya. Saat ini, kajian masih dilakukan. Kajian tersebut dipimpin oleh Dirjen Otonomi Daerah,” katanya.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan sistem Pilkada yang merupakan pilihan dalam politik Hukum. Yang perlu digaris bawahi, apapun pilihannya harus dipegang teguh prinsip – prinsip penegakan Hukumnya, yakni jujur, adil, tanpa politik uang, dan tidak ada praktik koruptif. Masyarakat sepertinya masih menaruh harapan besar terhadap Pilkada langsung. Saya baca keinginan Masyarakat saat ini tetap ingin melaksanakan Pilkada langsung. Sebab, ada partisipasi Masyarakat,” ujar Denny di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ia setuju jika sistem Pilkada langsung harus dibenahi, terutama pada sisi anggaran. Tujuannya agar tidak terlalu mahal serta meminimalkan praktik koruptif, ini yang harus disikapi dengan perbaikan serius dan mendasar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, “tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi Pilkada langsung. Salah satu opsinya adalah Pilkada asimetris. Yang dimaksud Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan mekanisme penyelenggaraan Pilkada antardaerah. Perbedaan mekanisme penyelenggaraan dimungkinkan karena suatu daerah memiliki karakteristik tertentu, seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya, atau aspek strategis lainnya. Selama ini, Pilkada asimetris sudah berjalan, misalnya DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *