JAKARTA,  WRC – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto terkait kasus dugaan suap dana hibah, pada Selasa (24/9/2019).

Sebelumnya, KPK juga memanggil mantan Sesmenpora tahun 2014-2016 Alfitra Salman pada Senin kemarin. Pemanggilan sesmenpora tersebut juga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Gatot akan dimintai keterangan untuk MIU atau Miftahul Ulum.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi MIU,” kata Febri, pada Selasa (24/9/2019)

Selain pemanggilan terhadap Gatot Dewa Broto, tim penyidik KPK juga dikabarkan akan memeriksa Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto dan Asdep Olahraga Olahraga Prestasi tahun 2016-2018 Chandra Bhakti. (Vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *