Home / Berita / OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Bukti Rp 100 Juta

OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Bukti Rp 100 Juta

YOGYAKARTA, WRC –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Penangkapan diduga berkaitan dengan adanya suap proyek yang di awasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika timnya telah melakukan OTT di lingkungan kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari seorang jaksa, swasta dan PNS.

“Ada kegiatan OTT  di Jogja, ada empat orang yang diamankan beserta barang bukti.” Kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diasnyah pada Senin (19/8/2019) malam.

Febri juga mengatakan, dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 100 juta terkait proyek TP4D tersebut.

Dengan OTT tersebut, KPK memiliki waktu pemeriksaan selama 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka.**

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *