YOGYAKARTA, WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Penangkapan diduga berkaitan dengan adanya suap proyek yang di awasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika timnya telah melakukan OTT di lingkungan kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari seorang jaksa, swasta dan PNS.
“Ada kegiatan OTT di Jogja, ada empat orang yang diamankan beserta barang bukti.” Kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diasnyah pada Senin (19/8/2019) malam.
Febri juga mengatakan, dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 100 juta terkait proyek TP4D tersebut.
Dengan OTT tersebut, KPK memiliki waktu pemeriksaan selama 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka.**