Tanjungpinang, (WC) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail membantah terlibat dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Sebelumnya, kantor Jamhur sempat digeledah tim KPK.
“Kami tidak terlibat kasus gratifikasi Pak Nurdin, karena memang tidak ada hubungan dengan investasi yang mau ditanamkan di Tanjung Piayu, Batam,” kata Jamhur di Tanjungpinang, yang dikutip dari Antara, Selasa (23/07/19).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebutkan adanya penggeledahan di lima lokasi terkait kasus itu, termasuk kantor Dishub Kepri. Namun Jamhur menepis KPK menggeledah kantornya, melainkan hanya meminta data.
“Tidak ada staf yang dimintai keterangan, melainkan petugas meminta data. Petugas KPK itu duduk di ruang kerja saya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah turut menerima suap, Jamhur tegas menepis. “Tidak ada!” ucap Jamhur.
Jamhur juga memastikan ruang kerjanya tak disegel KPK. Ruang kerja itu justru dipergunakannya untuk rapat dengan staf setelah KPK mengambil data yang dibutuhkan.
“Kalau disegel kan saya tidak bisa masuk. Saya tadi panggil seluruh staf untuk menenangkan mereka. Tidak ada yang perlu ditakutkan sepanjang kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Jamhur.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Dishub Kepri terkait kasus suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penyidik membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 5, Tanjungpinang, Selasa (23/07/19), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Terlihat petugas membawa koper-koper yang di dalamnya terdapat dokumen.
sumber : detik.com